Desa Datar Mansiang
Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto
BUMDes Datar Mansiang Buka Lowongan Kerja

PENGUMUMAN
NO: 01/TS/DTM/SWL/2025
SELEKSI DIREKTUR, SEKRETARIS, BENDAHARA, DAN KEPALA UNIT
BADAN USAHA MILIK DESA
Tim seleksi BUMDesa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 59 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Hasil Musyawarah BPD Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut BUMDesa dan Pemberhentian Direktur BUMDesa Periode 2021-2023 tanggal 12 Agustus 2025, maka memberikan kesempatan kepada Masyarakat Umum untuk bergabung sebagai Calon Direktur, Sekretaris, Pengawas, Bendahara, dan Kepala Unit dengan ketentuan sebagai berikut:
I. KEBUTUHAN FORMASI PENGISIAN
- Direktur : 1 orang
- Sekretaris : 1 Orang
- Pengawas : 1 Orang
- Bendahara : 1 Orang
- Kepala Unit : 1 Orang
II. PERSYARATAN
- Persyaratan menjadi Direktur , Sekretaris, Bendahara, dan Kepala Unit meliputi:
- Masyarakat Umum yang mempunyai jiwa wirausaha;
- Berkepribadian baik, jujur, adil, cakap, dan perhatian terhadap usaha ekonomi Desa;
- Memiliki dedikasi dan waktu penuh untuk memajukan BUMDesa;
- Pendidikan minimal setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) atau sederajat;
- Tidak terlibat Tindak Pidana dan Penyalahgunaan Narkoba
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar menjadi Direktur, Sekretaris, Pengawas, Bendahara, Dan Kepala Unit;
- Tidak sedang menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, Polisi Republik Indonesia, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa, Karang Taruna dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya, kecuali menandatangani Surat Pernyataan Bersedia Mengundurkan Diri dari jabatan tersebut jika terpilih sebagai Direktur, Sekretaris, Bendahara, dan Kepala Unit BUM Desa;
- Sehat jasmani dan rohani atau tidak sedang menderita suatu penyakit yang dapat menghambat pelaksanaan tugas
- Dengan Persyaratan Administrasi (Dokumen yang perlu disiapkan)
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir
- Pas Photo Warna ukuran 4x6 = 4 Lembar(Latar Belakang Merah/Biru)
- Surat Permohonan Pencalonan Anggota BUMDesa (link download) Klik Disini
- Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa (link download) Klik Disini
- Surat Pernyataan Megang Teguh dan Mengamalkan Pancasila (linkdownload) Klik Disini
III. TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran mulai tanggal 25 September d. 10 Oktober 2025
- Pendaftaran di Kantor Desa Datar Mansiang atau kirim Surat Lamaran via WA 085365814566 a/n Adi Pranata (Ketua Panitia Seleksi) atau Email : datarmansiang@gmail.com
- Bagi yang memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum pada Persyaratan poin A atau poin B dapat mencalonkan diri sebagai Direktur, Pengawas, Sekretaris, Bendahara, dan Kepala Unit dengan mengajukan lamaran secara tertulis di atas kertas segel/bermeterai cukup dan jabatan/kebutuhan formasi yang diinginkan kepada Tim dengan melampirkan :
- Surat Pernyataan yang berisi pernyataan (sebagaimana disebut pada persyaratan) poin d, e, dan f serta dibuat dan ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai cukup;
- fotokopi KTP;
- fotokopi Akta Kelahiran;
- fotokopi ijazah; dan
- pas foto warna (latar belakang biru/merah) dan ukuran 4x6 sebanyak 4
- TAHAPAN SELEKSI
- Seleksi Administrasi
- Tim seleksi melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi
- Calon Direktur, Pengawas, Sekretaris, Bendahara, dan Kepala Unit yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi.
- Seleksi Kompetensi
Seleksi Kompetensi dilaksanakan tanggal 15 Oktober 2025 bertempat di Kantor Desa Datar Mansiang, meliputi :
- tes kemampuan dasar (Pancasila; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Bahasa Indonesia; Pemerintahan Daerah; Pemerintahan Desa; dan Pengetahuan Umum) dengan bobot 20% (dua puluh persen);
- tes pengoperasian komputer dengan bobot 20% (dua puluh persen); dan
- tes kemampuan bidang berupa wawancara dengan bobot 60% (enam puluh persen).
V. PEMERINGKATAN HASIL SELEKSI
- Pemeringkatan hasil seleksi komptensi diurutkan dari nilai tertinggi ke terendah berdasar nilai perolehan masing-masing .
- Calon Direktur, Pengawas, Sekretaris, Bendahara dan Kepala Unit di ajukan pada musyawarah desa untuk diputuskan menjadi Direktur, Pengawas, Sekretaris, Bendahara dan Kepala Unit.
VI. LAIN-LAIN
- Terhadap bakal calon yang tidak hadir/tidak mampu mengikuti tahapan seleksi kompetensi dari awal sampai akhir dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan maka dinyatakan gugur.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya/gratis.



Oktavia Ramadani
28 September 2025 22:00:36
Pegawai
Administrator | (Administrator)
13 Oktober 2025 09:36:16
Hallo kakak, ada yang bisa kami bantu